• 19 Mei 2024 21:46

Pentingnya Menandatangani Kontrak Kerja dalam Hubungan Kerja

Screenshot 95, Media Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa

Hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja sangat penting dalam dunia kerja. Namun, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam menjalin hubungan kerja yang baik, salah satunya adalah menandatangani kontrak kerja.

Pada saat ini, perjanjian kerja masih dikenal dua macam, yaitu tertulis dan lisan. Namun, dengan adanya peraturan perundang-undangan yang terbaru, perjanjian kerja harus ditulis agar terdapat kejelasan dalam hal apa yang diperjanjikan. Perjanjian lisan masih dikenal, namun tidak memiliki efek atau akibat hukum yang kuat.

Ketika perjanjian kerja tidak ditulis, maka akan terjadi masalah di kemudian hari. Pekerja tidak tahu persis apa yang diperjanjikan dan tidak dapat memperselisihkan apa yang telah disepakati. Hal ini sangat merugikan pekerja, terutama dalam hal upah minimum dan perlindungan kesehatan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pekerja untuk menandatangani kontrak kerja yang jelas dan tertulis. Dengan demikian, pekerja akan memiliki kejelasan mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, upah yang akan diterima, dan perlindungan kesehatan yang akan diberikan. Kontrak kerja juga dapat menjadi bukti yang kuat jika terjadi sengketa di kemudian hari.

Jangan takut untuk menanyakan perihal kontrak kerja kepada pengusaha. Jika kontrak kerja belum disediakan, sebaiknya segera memintanya agar pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari sengketa di kemudian hari.

Selain itu, bagi pengusaha, menandatangani kontrak kerja juga dapat memberikan kejelasan mengenai pekerja yang akan diterima dan tugas yang harus dilakukan. Kontrak kerja juga memberikan perlindungan hukum terhadap pengusaha jika terjadi pelanggaran dalam hal upah atau kesehatan pekerja.

Dalam hal ketenagakerjaan, pengusaha dan pekerja harus bekerja sama untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Menandatangani kontrak kerja dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan hubungan kerja yang baik dan terhindar dari sengketa di kemudian hari.

 

Simak dalam keterangan video selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *