• 18 Januari 2025 20:31

Tunjangan Hari Raya (THR): Riwayat, Fenomena, dan Peraturan di Indonesia

BySingaperbangsaTv FSPS

Apr 18, 2023
Begini Cara Perhitungan THR Yang Benar, Media Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa

Pada kesempatan kali ini, saya, Abda Khair Mufti, akan membahas tentang tunjangan hari raya (THR) yang sudah menjadi tradisi di Indonesia. Di sini, saya akan membahas sejarah lahirnya THR, fenomena-fenomena yang terjadi, dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sejarah Lahirnya THR

Di Indonesia, THR sudah menjadi tradisi yang sangat dikenal oleh masyarakat. Namun, tahukah Anda bahwa THR pertama kali dikenal dengan sebutan Jangan Air Rebo? Sejarahnya bermula dari zaman kolonial dimana perusahaan memberikan bantuan kepada pekerjanya dalam bentuk pinjaman atau barang konsumsi umum. Pada saat itu, beras merupakan barang yang masih dianggap berharga. Oleh karena itu, perusahaan memberikan bantuan kepada pekerjanya dalam bentuk beras atau tas berisi beras.

Namun, seiring berjalannya waktu, bantuan itu berubah menjadi sebuah bantuan dalam bentuk uang. Dalam bahasa Inggris, THR dikenal dengan sebutan “holiday allowance” atau “festive bonus”. Istilah THR sendiri baru dikenal di Indonesia pada era Orde Lama. THR pada saat itu diberikan oleh Partai Komunis Indonesia dengan besaran satu bulan gaji.

Fenomena THR di Indonesia

Di Indonesia, ada fenomena yang hanya terjadi pada saat puasa dan Idul Fitri. Fenomena ini dikenal dengan istilah “pujaan hari raya”. Fenomena ini membuat banyak masalah dan kejadian yang tidak diinginkan terjadi, seperti kerusuhan dan kenaikan harga bahan pokok. Selain itu, ada pula organisasi-organisasi yang memanfaatkan momen ini untuk meminta THR kepada pihak-pihak yang berwenang.

Peraturan THR di Indonesia

Secara aturan hukum, THR wajib diberikan kepada pekerja tanpa melihat jenis hubungan kerja. THR harus diberikan kepada pekerja yang sudah memiliki hubungan kerja di atas satu bulan, bahkan ada yang mengatakan minimal tiga bulan. THR dihitung secara proporsional dan maksimum hitungannya adalah satu bulan. THR juga wajib diberikan pada hari pertama puasa bagi pekerja yang sudah memiliki hubungan kerja di atas satu bulan.

Namun, walaupun sudah jelas diatur oleh undang-undang, masih banyak pihak yang tidak memperhatikan aturan tersebut. Banyak organisasi yang memanfaatkan momen ini untuk meminta THR demi keamanan dan kenyamanan. Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang untuk menegakkan aturan THR yang sudah ada.

Kesimpulan

Itulah pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) di Indonesia. Meskipun sudah menjadi tradisi, masih banyak masalah yang terjadi akibat fenomena “tunjangan hari raya”. Oleh karena itu, kita harus mematuhi aturan yang sudah ada untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Selengkapnya simak Video ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *