Pembayaran upah yang adil dan sesuai dengan kesepakatan adalah hak setiap pekerja. Namun, terkadang ada kasus di mana pekerja diberikan upah di bawah standar atau upah yang disepakati tidak dipenuhi oleh pengusaha. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memiliki bukti tertulis tentang kesepakatan upah yang disepakati.
Dalam sebuah video, dijelaskan bahwa pembuktian perjanjian tertulis tentang upah yang disepakati sangat penting. Hal ini dapat menjadi bukti bahwa upah yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan dan dapat diproses secara hukum sebagai pidana. Selain itu, sebagai pedagang atau pekerja, kita harus memahami bahwa upah yang disepakati hanya berlaku untuk satu tahun, kecuali jika dalam perjanjian disebutkan bahwa ada kenaikan upah yang ditetapkan secara spesifik.
Terkait hal ini, terdapat dua hal yang harus diperhatikan oleh pekerja. Pertama, sebelum melakukan mediasi, pastikan bahwa perjanjian tertulis tentang upah sudah dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak. Kedua, dalam kesepakatan tentang kenaikan upah, pastikan bahwa kalimat yang digunakan sudah jelas dan mengacu pada tahun berjalan, serta tidak ada kekurangan dalam penjelasan tentang kenaikan upah di perusahaan.
Dalam sebuah perusahaan, upah terdiri dari beberapa bagian seperti upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap. Namun, jika terdapat kenaikan upah yang diminta oleh pekerja, pastikan bahwa perusahaan tidak memotong upah yang telah diberikan. Sebagai alternatif, perusahaan dapat memberikan tunjangan tambahan.
Dalam mempertimbangkan kenaikan upah, pastikan bahwa kita memahami dasar hukum yang ada dan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kenaikan upah yang tidak sesuai dengan aturan bisa menjadi sanksi yang sangat berat dan dapat menimbulkan masalah yang lebih besar bagi perusahaan dan pekerja.
Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memahami prosedur dalam menyelesaikan masalah terkait upah dan membuat perjanjian tertulis tentang upah yang disepakati. Dengan adanya perjanjian tertulis, pekerja memiliki bukti konkret tentang upah yang disepakati dan dapat memproses secara hukum jika terdapat pelanggaran kesepakatan.
Dalam konteks ini, pengusaha juga harus memahami betapa pentingnya membuat perjanjian tertulis tentang upah yang disepakati. Hal ini akan membantu pengusaha untuk menjaga hubungan baik dengan pekerjanya dan meminimalkan kemungkinan terjadinya sengketa atau masalah terkait upah.
Warning: Undefined variable $post in /home/u1578047/public_html/media.fsps.or.id/wp-content/themes/newses/inc/ansar/hooks/hook-single-page.php on line 180