• 17 September 2024 22:44

Dampak Pandemi, Konflik Ukraina, dan Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Perekonomian Indonesia, Ini Kata “Tokoh Buruh”

BySingaperbangsaTv FSPS

Mei 26, 2023
Download 1 1, Media Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa

Karawang, 26 Mei 2023,- Efek pandemi COVID-19 telah berdampak signifikan pada perekonomian global, termasuk di Indonesia. Menurut Abda, seorang Tokoh Buruh yang sedang memperhatikan, kekurangan bahan baku dan konflik internasional dapat menjadi faktor-faktor yang mempengaruhi sektor industri, seperti pabrik garmen, karena menurunnya permintaan terhadap produk-produk tersebut.

Abda menjelaskan bahwa salah satu konflik yang berdampak luas terhadap perekonomian global adalah ketegangan antara Rusia dan Ukraina. Dampaknya terutama dirasakan di negara-negara Eropa. Konflik ini telah menyebabkan penurunan permintaan terhadap produk garmen yang diproduksi di Ukraina, karena adanya ketidakpastian dan gangguan pasokan akibat perang.

Selain konflik internasional, perubahan kebijakan di tingkat nasional juga dapat memiliki efek yang signifikan. Abda menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja yang baru diberlakukan di Indonesia. Salah satu perubahan yang diakibatkannya adalah dalam hal upah minimum, yang telah memicu protes dan penurunan di sektor industri garmen.

Abda juga menekankan bahwa undang-undang ini memiliki turunan peraturan yang berdampak besar pada industri dan berpotensi menyebabkan jumlah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang besar. Meskipun ada banyak penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, Abda mengungkapkan pandangan bahwa undang-undang tersebut penting untuk menjaga ketertiban hukum dan memberikan kerangka kerja yang jelas untuk ketenagakerjaan.

Namun, Abda juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa penolakan terhadap undang-undang tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak mendukung hak-hak pekerja. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan ini dilaksanakan dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja dan meminimalkan dampak negatifnya.

Pandemi COVID-19, konflik Ukraina, dan Undang-Undang Cipta Kerja telah menjadi faktor-faktor yang signifikan dalam mengguncang perekonomian global dan Indonesia. Bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan, perlu adanya kebijakan yang bijaksana dan solusi yang inovatif untuk mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi, sambil tetap memperhatikan hak-hak pekerja dan memastikan kelangsungan industri yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *